You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bakesbangpol Minta Ormas dan Parpol Tidak Lakukan Kegiatan Pengumpulan Massa
photo Doc - Beritajakarta.id

Bakesbangpol Minta Ormas dan Parpol Tidak Lakukan Kegiatan Pengumpulan Massa

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta telah menerbitkan surat seruan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol) agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Selama masa tanggap darurat 

Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, surat seruan peniadaan kegiatan organisasi partai politik merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal perpanjangan masa tanggap darurat guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

"Melalui surat seruan itu, Bakesbangpol DKI Jakarta juga meminta agar anggota parpol politik mendukung upaya pemerintah daerah agar tetap di rumah selama masa tanggap darurat COVID-19," ujarnya, Kamis (2/4). 

Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Tanah Merah Terapkan Protokol Kesehatan

Taufan menjelaskan, pihaknya juga meminta pengurus parpol berkoordonasi dengan ormas di bawah binaan Bakesbangpol DKI Jakarta saat menyalurkan bantuan kepada warga selama masa tanggap darurat COVID-19.

"Langkah ini dilakukan agar saat penyaluran bantuan tidak menimbulkan kondisi warga berkumpul di satu tempat serta adanya pemerataan bantuan bagi warga yang membutuhkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, parpol dapat berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), maupun Dasa Wisma untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang membutuhkan. 

"Kita ingin bantuan itu tepat sasaran dan tidak menjadi pemicu penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1344 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati