You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bakesbangpol Minta Ormas dan Parpol Tidak Lakukan Kegiatan Pengumpulan Massa
photo Doc - Beritajakarta.id

Bakesbangpol Minta Ormas dan Parpol Tidak Lakukan Kegiatan Pengumpulan Massa

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta telah menerbitkan surat seruan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol) agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Selama masa tanggap darurat 

Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, surat seruan peniadaan kegiatan organisasi partai politik merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal perpanjangan masa tanggap darurat guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

"Melalui surat seruan itu, Bakesbangpol DKI Jakarta juga meminta agar anggota parpol politik mendukung upaya pemerintah daerah agar tetap di rumah selama masa tanggap darurat COVID-19," ujarnya, Kamis (2/4). 

Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Tanah Merah Terapkan Protokol Kesehatan

Taufan menjelaskan, pihaknya juga meminta pengurus parpol berkoordonasi dengan ormas di bawah binaan Bakesbangpol DKI Jakarta saat menyalurkan bantuan kepada warga selama masa tanggap darurat COVID-19.

"Langkah ini dilakukan agar saat penyaluran bantuan tidak menimbulkan kondisi warga berkumpul di satu tempat serta adanya pemerataan bantuan bagi warga yang membutuhkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, parpol dapat berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), maupun Dasa Wisma untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang membutuhkan. 

"Kita ingin bantuan itu tepat sasaran dan tidak menjadi pemicu penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer